Sejarah

Dalam catatan relief yang hampir usang tertera di bawah/fondasi kayu bangunan gedung sebelah Utara pada kelas di bagian Barat. Bahwa SMPN 1 Lamongan didirikan antara sekitar tahun 1924 s/d 1936. Bangunan SMPN 1 Lamongan ini berdampingan dengan Rumah Sakit Umum Daerah dr Soegiri (kini menjadi Kantor Dinas Kesehatan Lamongan, sedangkan RSUD Soegiri pindah ke Jl. Kusuma Bangsa bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Sukerejo), yang ketika itu Tower sebelah Selatan Alun-alun Lamongan hampir bersamaan pendiriannya dilakukan oleh penjajah Belanda.

Salah satu pertimbangan penjajah Belanda meletakkan letak posisi bangunan SMPN 1 Lamongan di tempat yang sekarang ini, yaitu di antara Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Jl. Wahidin Sudiro Husodo dan Jl. Suwoko adalah secara tekstur tanah kondisi tanah disini memang relatif lebih tinggi di banding dengan wilayah di sekelilingnya. Hal ini menjadi penting menjadi pertimbangan penjajah Belanda karena wilayah Lamongan pada umumnya ketika itu masih rawan akan banjir. Sehingga dari mulai berdirinya bangunan SMPN 1 Lamongan hingga kini belum pernah terkena banjir, bahkan sebaliknya menjadi daerah tempat pengungsian para korban banjir.

gedung lamaKondisi bangunan lama SMPN 1 Lamongan yang hngga kini masih berdiri kokoh dan full berbahan kayu jati adalah pada sisi sebelah Selatan dan Utara, dan atas dasar nilai-nilai historisnya maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan menetapkan dua blok bangunan tersebut ditetapkan dalam Perda (Peraturan Daerah) sebagai Cagar Budaya milik Kabupaten Lamongan. Artinya bahwa bangunan SMPN 1 Lamongan harus menjadi perhatian dan perawatan serta pengawasan khususnya civitas academica SMPN 1 Lamongan dan dari semua pihak untuk ikut bersama menjaga dan melestarikan bagunan tersebut yang sangat bernilai sejarah dan bernilai perjuangan. Dan sudah berang tentu untuk terus meningkatkan prestasi

Dalam catatan laporan oleh Sdr. Soegir selaku Kepala Kantor Insp. Sek. Rakjat Kbpt Lamongan di Buku No. 205: Kenang-Kenangan DPRDS (Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara) Kabupaten Lamongan 1950-1956, hal. 150-153, menyebutkan:

Hingga akhir tahun 1952 P.P. dan K (Pendidikan, Pengajaran dan Kebudajaan) Kabupaten Lamongan adalah masih mendjadi bahagian pertanggungan-djawab Pemerintah Daerah Otonom Kabupaten Lamongan, tentang urusan tata usaha dan perumahan Sekolah Rakjat dalam Kabupaten ini, jaitu sebagai kelandjutan tugas pelaksanaan dari “onderwijs-overdracht” tahun 1936 pada masa Regentschapsraad dan diteruskan oleh Pemerintahan Djepang …..

Sumber : Humas SMP Negeri 1 Lamongan ( Hj. Retno Chusnul)