Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 Tentang pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 (K13) menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2019/2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K 13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.
Penyiapan pelaksanaan Implementasi Kurikulum 2013 ini dilakukan secara berjenjang mulai dari Pelatihan Tim Pengembang Tingkat Nasional/Instruktur Nasional (IN), Pelatihan Tim Pengembang Tingkat Provinsi/Instruktur Provinsi (IP), Pelatihan Tim Pengembang Tingkat Kabupaten/Kota atau Instruktur Kabupaten/Kota (IK) dan Pelatihan dan Pendampingan kepada Guru Sasaran. Pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K 13 tersebut – dengan sejumlah program pendukung lainnya – diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K 13 naik secara signifikan setiap tahun. Pada tahun 2016 ditargetkan sekitar 9.319 (25%) SMP telah melaksanakan K 13, sementara tahun 2017 diharapkan 22.091 SMP (60%), tahun 2018 sebanyak 36.819 SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum, serta tindak lanjut dari Pelatihan Instruktur Kabupaten, SMP Negeri 1 Lamongan melaksanakan Pelatihan Pendidik dan tenaga kependidikan. Selain itu pendidik dan tenaga kependidikan SMPN 1 Lamongan perlu ditingkatkan semangat kerjanya dengan didikutsertakannya dalam kegiatan pemantapan motivasi, sehingga dapat menumbuhkan dan meningkatkan semangat kerja untuk mencapai visi dan misi SMPN 1 Lamongan.
Agar semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Workshop ini dapat menjalankan peran/tugasnya dengan baik, telah dibuat Workshop Pendidik dan Tenaga Kependidikan Penguatan Implementasi Kurikulu 2013 Versi Tahun 2016. dengan tujuan untuk meningkatan mutu pendidik dan tenaga pendidikan di lingkungan SMPN 1 Lamongan.
Workshop yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lamongan yang diwakilkan oleh sekretasi Dinas Pendidikan Bapak Adi suwito, M.Pd di ruang meeting room lantai 3 SMPN 1 Lamongan.
Adapun jadwal kegiatan Workshop Penguatan Implementasi kurikulum 2013 versi tahun 2016 dan Motivasi PTK sebagai berikut :
Hari/ Tanggal | Waktu | Acara | Pelaksana |
Jum’at
22 Juli 2016 |
07.30 – 08.30 WIB | Ø Pembukaan | Seksi Acara dan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lamongan |
08.30 – 09.30 WIB | Ø Materi Umum | Seksi Acara dan Nara Sumber 1 | |
09.30 – 10.15 WIB | Ø Materi
Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian (Permendikbud No 20,21,22,23 Th 2016) |
Seksi Acara dan Nara Sumber 2 | |
10.15-11.00
WIB |
Ø Materi Penilaian K-13 versi Tahun 2016 | ||
11.00 – 13.00 WIB | Ishoma
|
Seksi Konsumsi | |
13.00-13.45
WIB |
Ø Analisis Kompetensi, Materi, Pembelajaran (RPP,Model Pembelajaran K-13 versi Th 2016) | ||
13.45 – 15.00 WIB | Ø Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Perangkat mengajar | Seksi Acara, Nara Sumber 3 dan Team | |
Sabtu
23 Juli 2016 |
09.00-10.00
WIB |
Ø Menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Perangkat mengajar
Ø menyusun Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar |
Seksi Acara, Nara Sumber 3 dan Team |
10.00 – 10.30 WIB | Ø Pengarahan dan persiapan Real Teaching Per Mapel | Team dan Kormapel | |
10.30 – 12.30 WIB | Ø Real Teaching Per Mapel | Team dan Kormapel | |
12.30 – 13.00 WIB | Ishoma
|
Seksi Konsumsi | |
13.00 – 14.00 WIB | Refleksi hasil Real Teaching | Kormapel
|
|
14.00 – 15.00 WIB | Penutupan | Seksi Acara
|
Keteragan:
Nara Sumber 1 : Drs. H. Khoirul Anam, M.Pd
Nara Sumber 2 : Yuli Islamiyah, M.Pd
Nara Sumber 3 : Safiudin, S.Pd, M.Pd
Nara Sumber 3 : Wiwik Alkhumaidah, S.Pd
WA Siti Aisyah 082 324 582 901
WA Buhadi Aziz 081 331 123 727