SMPN 1 Lamongan mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Lamongan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. Selain itu juga dengan pengucapan ikrar oleh Tim sekolah yang menjamin bahwa sekolah merupakan tempat ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa, pada Kamis 7 November 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. Adi Suwito, M.Pd mengatakan, program pengembangan SRA merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, kepentingan serta bentuk penghargaan terhadap anak.
“ SMPN 1 Lamongan sudah memenuhi hal tersebut sehingga berhak mendeklarasikan SRA. Hal ini terlihat dari Drs. Adi Suwito, M.Pd di Halaman SMPN 1 Lamongan Jalan. Ki sarmidi Mangunsarkara 18 Lamongan .
Tercantum dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Drs. Adi Suwito, M.Pd berharap, adanya sekolah ramah anak ini tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang. Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan, di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa; tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak.
Hal senada diungkapkan Kepala SMPN 1 Lamongan, Andang Segara. Andang mengatakan, sekolahnya terus berusaha menciptakan kenyamanan bagi siswa sesuai prinsip SRA.
“Kami sudah menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dengan menyediakan wadah yang menyenangkan bagi anak. Hal tersebut sudah kita terapkan dalam pembelajaran,” ujarnya.
Ia juga mengatakan SMPN 1 Lamongan menolak dengan tegas setiap tindak kekerasan yang menimbulkan berbagai kesengsaraan atau penderitaan bagi siswa. Peserta didik adalah bagian dari masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya. Maka dari itu, harus dilindungi dengan baik.
WA Siti Aisyah 082 324 582 901
WA Buhadi Aziz 081 331 123 727